Koperasi Petani Sawit Mandiri di Desa Agak Bentuk Sistem Kendali Internal

Koperasi Petani Sawit Mandiri di Desa Agak Bentuk Sistem Kendali Internal

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Pembentukan SKI di Desa Agak

Dailynusantara.id, Landak - Solidaritas Indonesia dan Koperasi Produsen Samih Inovatif dan Kreatif di Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, bekerja sama dalam pembentukan Sistem Kendali Internal (SKI) untuk mendukung proses menuju sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, pada hari Kamis, (21/03/2024).

SKI ini dikembangkan oleh kelompok petani dengan tujuan utama memastikan bahwa setiap perbaikan yang dilakukan oleh petani didokumentasikan secara baik. SKI akan bertanggung jawab atas audit internal dan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) bagi organisasi. Selama fase audit utama, SKI memastikan kepercayaan terhadap SOP serta kemampuan setiap fungsi dalam struktur Sistem Kendali Internal tersebut.

Koperasi Samih Inovatif dan Kreatif adalah salah satu koperasi mandiri yang dibentuk oleh masyarakat untuk menaungi pekebun-pekebun sawit mandiri di Desa Agak.

Diomedes Andre selaku Humas Koperasi menjelaskan kelembagaan petani sawit memegang peranan penting dalam pengelolaan kebun sawit, menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, termasuk pupuk bersubsidi, bibit bersertifikat, dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Kelembagaan petani sawit juga menjadi persyaratan utama dalam kemitraan jual beli Tandan Buah Segar (TBS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun," jelasnya.

Di samping itu, lanjut dia, kelembagaan petani kelapa sawit juga sangat diperlukan dalam penerapan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Melalui Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020, petani saat ini diwajibkan untuk tersertifikasi ISPO, dan sertifikasi pasar RSPO juga menjadi persyaratan utama dalam sertifikasi tersebut.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses menuju sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dapat terpenuhi dengan baik, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan memastikan keberlanjutan produksi kelapa sawit di wilayah tersebut," pungkasnya.



Penulis : Abdul

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini