Proses Pemusnahan Sisa Alat PETI |
Dailynusantara.id, Landak - Tim Gabungan yang terdiri dari Personel Polsek Mandor Anggota Koramil Mandor, dan Camat tertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi eks Kawasan Industri Mandor (KIM) yang kini diubah menjadi Kawasan Industri Landak (KIL) di Desa Kayu Ara Mandor, Senin (28/10/2024).
Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Channel menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa ada kegiatan PETI di lokasi KIM kemudian untuk menindaklanjutinya tim turun bersama-sama di lapangan, dan di lapangan hanya ditemukan bekas kegiatan PETI.
"Saya dan muspika Kecamatan Mandor selalu berkoordinasi guna melakukan pencegahan dalam penanganan PETI ini agar masyarakat dapat memahami dampak aktifitas PETI ini bagi kesehatan dan lingkungan," ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus pihaknya lakukan baik melalui imbauan maupun penegakan hukum bagi para pelaku aktifitas PETI ini.
"Kami akan lalukan secara bertahap dengan memberikan imbauan hingga penegakan hukum bagi pelaku aktifitas PETI ini, terutama di area Kawasan Industri Mandor terang Kapolsek.
Di lokasi ditemukan alat sisa alat PETI yang kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Arjudin Camat Mandor, Sertu Safari mewakili Danramil Mandor, Nita Yana Kadus Mandor, Nopianus Beni, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara.(*)