Ketua Bawaslu Landak Minta PKD dan PTPS Bekerja Sesuai Undang-undang dan Tak Pandang Bulu

Ketua Bawaslu Landak Minta PKD dan PTPS Bekerja Sesuai Undang-undang dan Tak Pandang Bulu

Editor: DailyNusantara.id author photo
Ketua Bawaslu Landak saat Memberikan Arahan

Dailynusantara.id, Landak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo ingatkan pengawas di setiap tingkatan melakukan pengawasan sesuai undang-undang.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo di sela-sela acara apel siaga dan deklarasi pilkada damai di Aula Kantor Bupati Landak, Jumat (22/11/2024).

"Laksanakan tupoksi sesuai aturan main dalam undang-undang pilkada, jadi pastikan bahwa pasukan kita PKD dan PTPS apa yang dihitung di TPS maka itu lah yang juga nanti dihitung di Kabupaten," ungkapnya.

Barto juga mengingatkan para PKD dan PTPS untuk melaporkan apa bila ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu selama melaksanakan tugas dan tidak perlu takut dan pandang bulu dalam melaksanakan tugas.

"Kami memastikan apa bila ada intimidasi kita akan sampaikan pada pihak keamanan karena kita berkerja diperintahkan oleh undang-undang dan kita akan berkoordinasi secara berjenjang dari tingkat TPS, desa, kecamatan hingga kabupaten," tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada para pengawas untuk menjaga kesehatan selama menjalankan tugas.

"Petugas harus sehat dulu karena kalau mereka tidak sehat maka tidak akan bisa melaksanakan tugas di lapangan," tutup Barto.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini