![]() |
Sejumlah Barang Bukti dari OPS Pekat Polres Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Polres Landak sampaikan hasil Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas tahun 2025 dalam konferensi pers di Ruang BKPM Polres Landak, Kamis (20/03/2025).
Pada kesempatan itu Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho memaparkan bahwa dalam OPS Pekat Kapuas yang dilaksanakan pada 4 hingga 13 Maret ada sejumlah tidak kejahatan yang berhasil diungkap yaitu judi, narkoba, miras, prostitusi dan premanisme.
"Ada pun rinciannya yaitu tidak pidan pencurian ada dua kasus dengan dua pelaku, satu kasus perjudian dengan satu pelaku, dan dua kasus prostitusi dengan dua pelaku," ungkapnya.
Kemudian lanjut Kapolres ada pula dua kasus penyalahgunaan narkotika dan satu kasus miras dengan dengan jumlah tiga pelaku.
"Dari hasil pengungkapan tersebut ada sebanyak 2,26 gram sabu yang berhasil diamankan serta 24 liter miras," tutup Kapolres.(Red)